Minggu, 20 Januari 2013

Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Pesisir Melalui Kearifan Masyarakat lokal di Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur




Sumberdaya pesisir dan laut dewasa ini mengalami degradasi sebagai akibat dari perilaku pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan.Pemanfaatan cenderung bersifat destruktif dan merusak, serta tidak mempertimbangkan aspek konservasi dan keberlanjutan sumberdaya.Masyarakat memegang peranan penting, karena itu pengelolaan dengan berbasis pemberdayaan sumberdaya lokal.Studi kasus yang penulis ambil adalah tradisi dan hukum adat yang mempunyai kaitan dan bermanfaat terhadap upaya pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut di Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur. Nilai kearifan lokal yang mempunyai peranan dalam pengelolaan sumberdaya pesisir adalah Badu, Muro, Kolo Umen Bale Lamaq, Poan Kemer Puru Larang, Toto, Bito Berue, Lepa Nua Dewe, Bruhu Bito dan Leffa Nuang. Ketaatan masyarakat terhadap nilai kearifan lokal sangat tinggi, karena mereka memiliki kesadaran dan persepsi bahwa eksistensi kehidupan mereka tidak terlepas dengan eksistensi kehidupan makhluk lainnya dalam kebersamaan di bumi yang satu dan sama ini.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar