Selasa, 27 Oktober 2015

Kasus PT. Metro Batavia (Batavia Air)

PT. Metro Batavia (Batavia Air)Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

            Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.

Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap.”

Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).

“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).

Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.

Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggung jawab.


Analisis :

·         Siapa yang melakukan:

Pihak PT METRO BATAVIA (Batavia Air)

·         Jenis Pelanggaran :

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

·         Bagaimana :

Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

·         Dampak/ Akibat :

Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.

·         Tindakan Pemerintah :

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia.

·         Kesimpulan :

Pendapat saya pribadi ketika melihat pelanggaran berikut ini adalah Kurangnya pertimbangan dari pihak manajemen Batavia Air untuk mengambil suatu keputusan, apakah yang di sebutkan sebagai pengambilan keputusan sebagai strategi pemenang tender dalam proyek Haji tersebut sudah Pihak Batavia Air sudah mampu bersaing dengan Perusahaan perusahaan Penerbangan lain yang ikut persaing Tender Pemerintah. Jika Tidak mampu menangani proyek pemerintah tersebut tentunya akan menjadi Bomerang bagi pihak manajemen yang sudah mengorbankan asetnya dan terikat janji untuk memenangkan Tender tersebut.

·         Undang undang yang dilanggar :

Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan

1. Pasal 4, hak konsumen adalah :

Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”

2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :

Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

3. Pasal 8

Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memper
dagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

4. Pasal 19

Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal   transaksi”

·      


siaga-di-seluruh-bandara
Pailit

Kasus "Pangkalan Kerinci"

PANGKALAN KERINCI, JurnalRiau,Com- Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji.Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT Indah Kiat.
Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top Management PT RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu (10/4) tempat beberapa karyawan PT RAPP akan melakukan interview dengan PT. Indah Kiat.
Dari pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan
PT. RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel."Jujur saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview," pungkas salah satu karyawan yang enggan disebut identitasnya.
Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT.RAPP Wan Zak kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak segampang itu.
Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, "Selama ini karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal, kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat..," ucap Wan Zak.
Sementara Humas Relation PT. Indah Kiat, Nurul Huda ketika dihubungi via ponselnya Minggu petang (11/04/10) mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel masalah adalah HRD.

  Analisis:

Disini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT.RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper ) yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran,prinsip keadilan dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai,, perjanjian yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT.RAPP.
Pada prinsip keadilan , disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya. Dan yang terakhir yaitu Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT.RAPP. padahal akan lebih baik jikakedua belah pihak merasa diuntungkan yaitu perusahaan mencapai targetnya dan para karyawan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak akan terjadi.
Dan untuk PT.Indah kiat sebaiknya jika permasalahan antara PT.RAPP dan para karyawannya belum diketahui secara pasti akan lebih baik jika PT.Indah kiat untuk tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut namun hal ini belum diketahui secara pasti karena dari pihak PT. Indah kiat belum ada informasi pasti mengenai perekrutan karyawan PT.RAPP.


Kasus Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Bisnis Online

contoh kasus nasional

Penipuan Jual Beli Barang Online di Indonesia begitu marak. Akan tetapi kasus yang terungkap tidaklah begitu banyak. Hal ini tejadi karena beberapa hal yaitu:
Korban Penipuan Jual Beli Barang Online lebih banyak tidak melaporkan kepada pihak berwajib. Tidak adanya Barang Bukti Untuk Pelaku Penipuan Jual Beli Barang Online karena tidak ada lapaoran dari Korban. Kesulitan jika website tersebut pemiliknya berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Pihak Berwajib telah berhasil melacak sebuah IP address terduga pelaku, akan tetapi tidak semuda itu untuk mengetahui identitas dan posisi pelaku.
Contoh Kasus yang telah tertangkap dalam Penipuan Jual Beli Barang Online
Pada tahun 2011 Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri menangkap Christianto alias Craig, seorang anggota komplotan penipuan jual beli kertas online, di Medan. Menurut Kanit Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol Sulistyo, anggotanya memang terus memburu komplotan penipu tersebut sejak mendapat laporan dari korban seorang warga Qatar, Alqawani, pada 2010. Sementara, dua pelaku utama yang menjadi otak kejahatan dunia maya ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DOP) alias buronan kepolisian. Keduanya adalah Muhammad Redha dan Tunggalika Nusandra alias Dodi. Alqawani, seorang warga Qatar yang tertarik membeli kertas di toko online milik Craig dan Dodi pada Maret 2010. Setelah memesan, Craig sempat mengirim sampel kertas sebanyak satu rim ke Qatar. Alqawani yang puas kemudian memesan lebih banyak. Ia kemudian mentransfer Rp. 200 juta ke nomor rekening toko tersebut. Setelah itu, Craig menghilang bersama uang Alqawani tanpa bisa dihubungi kembali. Polri telah membidik sindikat toko palsu ini sejak akhir 2010 setelah korban melaporkan toko tersebut ke KBRI di Qatar. (www.tribunews.com, Jakarta)
Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat melalui penjualan online. Kasus ini terungkap setelah Markas Besar Kepolisian mendapat laporan dari Biro Penyelidik Amerika Serikat. “FBI menginformasikan tentang adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika yang berinisial JJ, yang diduga dilakukan oleh seorang yang berasal dari Indonesia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis 11 Oktober 2012. Boy mengatakan seorang warga Indonesia itu menggunakan nama HB untuk membeli sebuah alat elektronik melalui pembelian online. “Jadi ini transaksi melalui online, tetapi lintas negara. Jadi transaksinya dengan pedagang yang ada di luar negeri, khususnya Amerika,” kata Boy. Dalam kasus ini, kata Boy, Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MWR. Dia memanfaatkan website http://www.audiogone.com yang memuat iklan penjualan barang. Kemudian, kata Boy, MWR menghubungi JJ melalui email untuk membeli barang yang ditawarkan dalan website itu. “Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transakasi jual beli online. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer dana menggunakan kartu kredit di salah satu bank Amerika,” kata dia. Setelah MWR mengirimkan barang bukti pembayaran melalui kartu kredit, maka barang yang dipesan MWR dikirimkan oleh JJ ke Indonesia. Kemudian, pada saat JJ melakukan klaim pembawaran di Citibank Amerika, tapi pihak bank tidak dapat mencairkan pembayaran karena nomor kartu kredit yang digunakan tersangka bukan milik MWR atau Haryo Brahmastyo. “Jadi korban JJ merasa tertipu, dan dirugikan oleh tersangka MWR,” kata Boy. Dari hasil penyelidikan, MWR menggunakan identitas palsu yaitu menggunakan KTP dan NPWP orang lain. Sementara barang bukti yang disita adalah laptop, PC, lima handphone, KTP, NPWP, beberapa kartu kredit, paspor, alat scanner, dan rekening salah satu bank atas nama MWRSD. Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 atau Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 Undang-Undang nomor 11 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Selain itu, polri juga menerapkan Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Selain itu, juga dikenakan pasal pemalsuan yaitu Pasal 378 dan beberapa pasal tambahan Pasal 4 ayat 5, dan pasal 5 UU no 8 tahun 2010. (www.news.viva.co.id)

Analisis :

Dalam jual beli tentunya ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti : kualitas barang yang dibeli, kesesuaian harga dengan kualitas produk, garansi produk, dan lain sebagainya. Untuk bisnis konvensional yang memungkinkan calon pembelinya dapat melihat langsung barang yang akan dibelinya saja, pembeli harus berhati-hati dalam membeli barang, apalagi dalam= kasus on-line shop yang calon pembelinya biasanya hanya memiliki acuan berupa foto barang-yang akan dipesan. pengiriman barang melalui paket juga merupakan hal yang harus diperhatikan, karena tidak semua jasa pengiriman memberikan jaminan atas barang yang akan dibeli.
Ada baiknya sebagai pembeli yang bijaksana kita pastikan keamanan online-shop tempat kita membeli barang, apakah telah ada izin resmi, ataupun apakah kita sudah mengetahui keandalannya dari cerita orang-orang yang pernah melakukan transaksi. ada baiknya pula kita memiliki kontak orang yang bertanggung jawab atas online shop yang kita kunjungi sehingga kita tahu perkembangan transaksi yang kita lakukan.
Apabila kita mendengar kasus-kasus penipuan ada baiknya juga lagsung kita laporkan kepada pihak yang berwajib agar tidak terjadi penipuan bermodus yang sama di lain hari.
Cara Melaporkan Penipuan Jual Beli Online
Jika Ingin melamporkan penipuan transaksi online yang anda alami. Dengan caranya:
Catat semua data si penjual tersebut, nomor telpon, alamat, foto dll.
Copy semua bukti seperti transaksi dan lainnya.
Laporkan dan berikan semua bukti tersebut ke kepolisian yang terdekat atau bisa kunjungi link ini


htmhttp://www.reskrimum.metro.polri.go.id

Teori Etika Utilitarianisme

PENDAHULUAN 

Definisi Utilitarianisme

Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.

Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.


kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.





TEORI 



Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Aliran ini memberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibat perbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akiba tburuknya. Setiap tindakan manusia harus selalu dipikirkan, apa akibat dari tindakannya tersebut bagi dirinya maupun orang lain dan masyarakat. Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yang melakukan suatu tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

Utilitarisme disebut lagi suatu teori teleoligis (dari kata Yunani telos = tujuan). Sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu perbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu sulit diterima oleh kebanyakan etika-wan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.

Menurut Salam, utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya.

Kemudian Mangunhardjo mengungkapkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.

Jhon Stuart Mill mengatakan sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rakhmat bahwa utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.

Tokoh-tokoh aliran ini adalah Jeremi Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Bentham merumuskan prinsip utilitarisme sebagai the greatest happiness fot the greatest number (kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi jumlah yang sebesar mungkin). Prinsip ini menurut Bentham harus mendasari kehidupan politik dan perundangan. Menurut Bentham kehidupan manusia ditentukan oleh dua ketentuan dasar, yaitu nikmat (pleasure) dan perasaan sakit (pain).


kasus : Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Pada saat ini, banyak sekali terdapat minimarket maupun supermarket di sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang tentunya banyak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Ada Alfamart, Indomaret, Giant Express, Tip Top, Carrefour dan lain sebagainya. Namun dikala persaingan dalam bisnis ritel semakin ketat, ada sebuah supermarket yang memberikan harga yang sangat murah dibandingkan dengan supermarket atau minimarket lainnya.

 Analisis

Di sekitar tempat tinggal saya ada sebuah supermarket Tip Top yang memberikan harga yang paling murah bila dibandingkan dengan supermarket atau minimarket lainnya. Perbedaan harga ini sangat signifikan karena perbedaan harga suatu barang di Tip Top jika dibandingkan pada supermarket atau minimarket lainnya bisa mencapai Rp 1000-Rp 3000. Meskipun bangunan yang dimiliki oleh Tip Top tidak sebesar dan sebagus Carrefour atau Giant, tapi pengunjung selalu memenuhi supermarket ini setiap harinya. Barang-barang yang disediakan sama lengkapnya dengan barang-barang yang ada di Carrefour atau Giant. Kemudian pengunjung juga masih bisa mendapatkan harga yang lebih murah lagi jika mereka memiliki kartu member yang bisa digunakan setiap berbelanja. Selain itu, tempat parkirnya pun luas dan terjamin aman.

Uraian di atas menunjukkan bahwa teori etika utilitarian sangat digunakan oleh supermarket Tip Top. Masyarakat pun lebih memilih berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket ini yang memberikan manfaat yang sangat banyak.

 Referensi



Senin, 12 Oktober 2015

MOSQUE IN SPANYOL

Cordoba Mosque


masjid cordoba spanyol
Salah satu masjid yang paling terkenal dalam sejarah Islam adalah Masjid Cordoba di Spanyol. Masjid ini dulunya sebuah katedral bernama Visigoth St Vincent. Pertama kali diubah menjadi masjid pada 784 M di bawah kepemimpinan Abd ar-Rahman I.

Masjid terus mengalami renovasi saat pemerintahan Abd ar-Rahman II. Sementara, pada masa pemerintahan al-Hakam II, masjid diperbesar dan dibangun mihrab. Renovasi terakhir dilakukan pada masa al-Mansur Ibn Abi Amir 987 M yang membangun penghubung dengan istana.

Masjid Cordoba mempunyai tinggi menaranya 40 hasta di atas batang-batang kayu berukir dan ditopang oleh 1.293 tiang yang terbuat dari berbagai macam marmer bermotif papan catur. Di sisi selatan tampak 19 pintu berlapiskan perunggu dengan kreasi yang sangat menakjubkan. Di pintu tengahnya berlapiskan lempeng-lempeng emas. Panjang Masjid Cordoba dari utara ke selatan mencapai 175 meter dan lebarnya dari timur ke barat 134 meter. Sedangkan, tingginya mencapai 20 meter.

Aktivitas masjid digunakan juga untuk pengadilan syariah selain akitivitas ibadah. Masjid Agung Cordoba menjadi pusat keislaman di Andalusia selama tiga abad. Cordoba yang menjadi pusat pemerintahan Islam di Spanyol juga turut menjadikan masjid yang pernah bernama al-Jami ini menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan aktivitas warga.

Keagungan masjid ini mencerminkan kemakmuran dan kesejahteraan negara tersebut. Cordoba pada saat itu menjadi pusat perdagangan, ilmu pengetahuan, dan ibu kota kekhalifahan Bani Umayyah.

Pada masa itu, sudah ada 170 wanita yang berprofesi sebagai penulis kitab suci Alquran dengan huruf Kufi yang indah. Di sisi masjid juga terdapat sekolah bagi anak-anak Muslim. Aktivitas di masjid begitu semarak. Tak heran, jika pada malam hari, masjid itu diterangi 4.700 buah lampu yang menghabiskan 11 ton minyak per tahun.

Setiap tahun perpustakaan Masjid Cordoba dikunjungi oleh lebih dari 400 ribu orang. Jumlah ini sangat jauh berbeda dengan kunjungan orang-orang di perpustakaan-perpustakaan Eropa yang hanya mencapai 1.000 orang per tahunnya.

Perpustakaan Masjid Cordoba tidak hanya dikunjungi oleh Muslim, tetapi juga non-Muslim. Salah satunya adalah pemimpin tertinggi agama Katolik, Paus Sylvester II. Selepas belajar matematika di Spanyol, dia kemudian mendirikan sekolah katedral dan mengajarkan aritmatika dan geometri kepada para muridnya.

Di antara ulama-ulama Muslim yang terkenal dan sempat belajar di sekolah Masjid Cordoba adalah Ibnu Rusyd, Ibnu Hazm, al-Qurthubi, Ibnu Bajjah, al-Ghafiqi, Ibnu Thufail, al-Idrisi, Ibnu Farnas, dan lainnya.

Setelah ditaklukkan oleh Raja Leon Alfonso VII yang beragama Nasrani, masjid ini berubah fungsi menjadi gereja. Pada awal abad ke-13, kekhalifahan Bani Umayyah tidak dapat mengatasi serbuan bangsa Eropa yang datang dari utara, Cordoba ditaklukkan. Masjid ini pun akhirnya dikuasai Nasrani. Beberapa tiang dihancurkan dan di dalam bangunan masjid didirikan katedral yang diberi nama Cathedral Mezquita (Katedral Masjid).

Keruntuhan Cordoba itu tidak saja diratapi oleh umat Islam, tetapi juga seorang penulis Kristen, Stanley Lane Poole, dalam bukunya The Mohammadan Dynasties mengaku betapa mundurnya peradaban Spanyol setelah runtuhnya kerajaan Islam Cordoba.

Masjid Cordoba yang gagah itu hingga saat ini masih berdiri di tenggara Kota Madrid. Ia berdiri di kaki bukit Siera de Montena memperlihatkan kepada dunia akan saksi kemasyhuran peradaban Islam di bumi Spanyol.


The Great Mosque of Xi'an

The Great Mosque of Xi'an


Entering the Mosque Memasuki Masjid
The Great Mosque of Xi'an , located near the Drum Tower (Gu Lou) on 30 Huajue Lane of Xi'an, Shaanxi province, China, is one of the oldest and most renowned mosques in the country. Masjid Agung Xi'an, terletak di dekat Drum Tower (Gu Lou) pada tanggal 30 Huajue Lane Xi'an, provinsi Shaanxi, Cina, adalah salah satu dan paling terkenal masjid tertua di negara ini.

It was first built in the Tang Dynasty (reign of Emperor Xuanzong, 685-762), and renovated in later periods (especially during the reign of Emperor Hongwu of the Ming Dynasty). Pertama kali dibangun pada Dinasti Tang (pemerintahan Kaisar Xuanzong, 685-762), dan direnovasi pada periode kemudian (terutama pada masa pemerintahan Kaisar Hongwu dari Dinasti Ming). It remains a popular tourist site of Xi'an, and is still used by Chinese Muslims (mainly the Hui people) today as a place of worship. Ini tetap sebuah situs wisata populer Xi'an, dan masih digunakan oleh Muslim Cina (terutama orang-orang Hui) hari ini sebagai tempat ibadah. Unlike most mosques in Middle Eastern or Arab countries, the Great Mosque of Xi'an is completely Chinese in its construction and architectural style, except for some Arabic lettering and decorations, for the mosque has neither domes nor traditional-style minarets Tidak seperti kebanyakan masjid di Timur Tengah atau negara-negara Arab, Masjid Agung Xi'an benar-benar Cina dalam konstruksi dan gaya arsitektur, kecuali untuk beberapa huruf Arab dan dekorasi, untuk masjid tidak memiliki kubah atau menara masjid bergaya tradisional

MASJID DI ATAS BENTENG CAIRO

Masjid Muhammad Ali Pasha, Masjid di Atas Benteng






Bila sekali waktu anda berkesempatan pergi ke Kairo, jangan lewatkan berkunjung ke salah satu masjid yang menjadi landmark Ibukota Mesir ini, Masjid Muhammad Ali Pasha.

Lokasinya yang berada tepat di atas Benteng Shalahuddin (Citadel/Qal'ah) membuat bangunan masjid ini terlihat begitu megah. Apalagi saat dilihat oleh pengunjung dari arah Cairo International Airport menuju Distrik Mesir Lama. 

Ketika sudah berada di dalamnya, para pengunjung dapat melihat hampir setiap penjuru Kota Kairo, berikut sungai Nil dan piramida dari halaman masjid.

Masjid ini juga dikenal dengan sebutan Masjid Alabaster karena dinding masjid ini dilapisi alabaster, salah satu batu jenis marmer. Sementara itu, nama Muhammad Ali Pasha sendiri mengacu kepada nama pemimpin Mesir modern, Raja Muhammad Ali Pasha, yang memerintahkan pembangunan masjid ini di pengujung abad ke-19.

Rekonstruksi Masjid Muhammad Ali Pasha dimulai pada tahun 1830 atau sekitar tujuh abad setelah berdirinya Citadel dan selesai tahun 1848.

Dengan mengadopsi gaya Ottoman, bangunan masjid memiliki dua buah menara yang ramping dan runcing yang mengapit sejumlah kubah kecil dan kubah utama. Tinggi kedua menara ini mencapai 82 meter. Sementara itu, bagian kubahnya dibuat megah dan tinggi, mirip dengan Masjid Aya Sofia di Istanbul, Turki.

Area masjid itu terdiri atas dua bagian. Pada bagian luar, terdapat tempat berwudhu yang letaknya tepat di tengah-tengah halaman masjid dan sebuah menara jam yang merupakan hadiah dari Raja Prancis, Louis Philippe I, pada tahun 1846.

Konon, sebagai hadiah balasan, Raja Muhammad Ali Pasha memberikan obelisk (tugu runcing) Ramses II dari Kuil Luxor (Luxor Temple) yang terdapat di pintu masuk. Saat ini, obelisk Ramses II tersebut masih bisa dilihat di Place de la Concorde, Paris.

Bagian lain masjid yang merupakan bagian utama adalah ruang shalat (bait al-shalah). Bait al-shalah ini tepat berada di bawah kubah-kubah yang terdiri atas satu kubah utama yang berada di tengah dan empat kubah berukuran menengah (sedang) serta empat kubah kecil yang mengapit kubah utama.

Bagian langit-langit puncak kubah (dari dalam) dihiasi ukiran geometris dengan empat pojok yang terukir kaligrafi empat nama Khulafaur Rasyidin.

Pada bagian dinding bait al-shalah, terdapat celah-celah yang dilengkapi dengan kaca berwarna-warni dan penyangga-penyangga pualam yang tidak membuat ruangan masjid tersebut terasa sempit. Di samping penyangga-penyangga yang menopang panggung utama, terdapat tiang-tiang pualam ramping yang menyangga atap dan kubah-kubah kecil.


KOREAN ISLAMIC

Seoul Central Mosque



Seoul - Selamat datang di Seoul Central Mosque, masjid pertama sekaligus tertua di Korea Selatan. Masjidnya berwarna putih, memiliki menara yang tinggi dengan tulisan 'Allahu Akbar' di bagian depannya. Sungguh, terlihat cantik!

Masjid cantik di Korea Selatan, memangnya ada? Ya, siapa sangka kalau Negeri Gingseng ini punya masjid cantik nan bersejarah. Meskipun, Korsel bukan negara dengan mayoritas penduduknya Muslim. Nama masjid ini ialah Seoul Central Mosque. Lokasinya, beralamat di 39 Usadan-ro 10-gil, Yongsan, Seoul. Tepat di antara Sungai Hangang dan Gunung Namsan.

Dari situs resmi Seoul Central Mosque yang dikunjungi detikTravel, Senin (29/6/2015) masjid ini didirikan pada 21 Mei 1976. Pendirinya, merupakan komunitas Muslim setempat yang bermukim di Distrik Yongsan. Mereka pun, kebanyakan adalah para pendatang dari negara di Timur Tengah.

Seoul Central Mosque punya arsitektur yang cantik. Bangunannya memiliki tiga lantai dan dindingnya berwarna putih bersih. Terdapat dua menara di bagian depannya dengan lambang bulan sabit di atasnya. Kubah putih pun menghiasi bagian atapnya.

Yang jadi ciri khas, adalah tulisan 'Allahu Akbar' (dalam bahasa Arab) di bagian pintu masuknya. Anda harus menaiki puluhan anak tangga terlebih dulu, untuk masuk ke dalam masjidnya.

Seoul Central Mosque luasnya mencapai 5.000 meter persegi dan mampu menampung 800 jamaah lebih. Selain untuk salat, masjidnya juga berfungsi untuk pengajaran agama Islam. Salah satunya, terdapat Prince Sultan Islam School yang mengajarkan kajian Al Quran, hadis Nabi serta ilmu fiqih. Terdapat pula, Islamic Culture Research Institute yang jadi wadah tempat berkumpul umat Muslim se-Korea Selatan.

Di lantai satu Seoul Central Mosque, adalah tempat salat untuk pria. Sedangkan di lantai dua, tempat salat untuk wanita. Turis yang datang dan mau melihat bagian dalamnya diizinkan. Meskipun bukan seorang Muslim.

Asal, syaratnya memakai pakaian yang menutup aurat. Khususnya bagi turis wanita yang memakai celana pendek, disediakan kain penutup kaki semacam mukena bagi mereka. Para turis juga diminta untuk menghormati dan tidak menganggu umat Muslim yang sedang beribadah.

Kebanyakan, turis yang datang ke sana memang terpikat oleh arsitektur bangunannya. Apalagi, Islam bukanlah agama mayoritas di sana sehingga membuat masyarakat setempat penasaran untuk mengetahuinya lebih dekat.

Bagi turis Muslim, datang ke Seoul Central Mosque artinya memberi banyak kemudahan. Selain gampang beribadah, di sekitar masjidnya terdapat banyak penjaja makanan halal. Kalau bulan Ramadan, lebih banyak lagi penjaja makanan di sana saat malam hari.


BLUE MOSQUE

SEJARAH MASJID SULTAN AHMED (BLUE MOSQUE), SIMBOL KEPERKASAAN SULTAN TURKI DI ISTANBUL




Masjid Sultan Ahmed (bahasa Utsmaniyah Turki : مسجد سلطن احمد), (bahasa Republik Turki : Sultan Ahmed Camii) adalah sebuah Masjid Kekaisaran yang terletak di Istanbul, kota terbesar di Turki dan merupakan ibukota dari Kesultanan Utsmaniyah Turki (1453-1923). Masjid ini dikenal juga dengan nama Masjid Biru (Blue Mosque) karena pada masa lalu interiornya berwarna biru.

Masjid Sultan Ahmed didirikan antara tahun (1609-1616) atas perintah dari Yang Mulia Baginda Sultan Ahmed I. Arsitek Masjid Sultan Ahmed, Sedefhar Mehmet Aga, diberi mandat untuk tidak perlu berhemat biaya dalam penciptaan tempat ibadah umat Islam yang besar dan indah ini. Struktur dasar bangunan ini hampir berbentuk kubus, berukuran 53x51 meter.

Seperti halnya di semua Masjid, Masjid Sultan Ahmed ini diarahkan sedemikian rupa sehingga orang yang melakukan Sholat benar-benar menghadap ke kota suci Makkah. Dengan mihrab berada di depan dan lampu-lampu yang bergantungan pendek, interior Masjid Sultan Ahmed sungguh sangat indah.

Masjid Sultan Ahmed ini juga dikenal dengan nama Masjid Biru (Blue Mosque) karena warna cat interiornya didominasi warna biru. Akan tetapi cat biru tersebut bukan merupakan bagian dari dekor asli Masjid, maka cat tersebutpun dihilangkan. Sekarang, interior Masjid ini tidak terlihat berwarna biru lagi namun sang Masjid tetap dijuluki Blue Mosque dan menjadi saksi bisu sejarah Kekaisaran Utsmaniyah Turki.

Masjid Sultan Ahmed juga disebut-disebut sebagai salah satu mahakarya arsitektur Kekaisaran Utsmaniyah Turki yang keindahan dan kemegahannya mampu menandingi Masjid Aya Sophia yang didirikan oleh Kekaisaran Bizantium. Ketika Baginda Sultan Ahmed I wafat beliau dimakamkan di halaman Masjid ini. Masjid ini terletak di kawasan tertua di Istanbul, di mana sebelum 1453 merupakan pusat Konstantinopel, ibukota Kekaisaran Bizantium. Berada di dekat situs kuno Hippodrome, serta berdekatan juga dengan Masjid Aya Sophia (Masjid Kebijaksanaan Suci).

Jarak Masjid Sultan Ahmed cukup dekat dengan Istana Topkapi, tempat kediaman para Sultan Utsmaniyah Turki sampai tahun 1853 dan tidak jauh dari pantai Bosporus. Dilihat dari laut, kubah dan menaranya mendominasi cakrawala kota Istanbul, seakan-akan Masjid ini ingin menunjukkan kembali kejayaan peradaban Islam dimasa lampau.

KULTUR BUDAYA BALI NGABEN

Ngaben 

PENDAHULUAN 

Latar Belakang
Manusia terdiri dari dua unsur yaitu: Jasmani dan Rohani. Menurut agama Hindu manusia itu terdiri dari tiga lapis, yaitu Raga Sarira, Suksma Sarira, dan Antahkarana Sarira. Raga Sarira adalah badan kasar, badan yang dilahirkan karena nafsu (ragha) antara ibu dan bapak. Suksma Sarira adalah badan astral atau badan hallus yang terdiri dari alam pikiran, perasaan, keinginan, dan nafsu (Citta, Manah, Indriya, dan Ahamkara). Antahkarana Sarira adalah yang menyebabkan hidup atau Sanghyang Atma.
Ketika manusia itu meninggal, Suksma Sarira dengan Atma aakan pergi meninggalkan badan. Atma yang sudah begitu lama menyatu dengan Sarira, atas kungkungan Suksma Sarira, sulit sekali meninggalkan badan itu. Padahal badan sudah tidak dapat difungsikan, lantaran beberapa bagiannya sudah rusak. Hal ini merupakan penderitaan bagi Atma.

Untuk tidak terlalu lama Atma terhalang perginya, perlu badan kasarnya diupacarakan untuk mempercepat proses kembainya kepada sumbernya di alam. Demikian juga bagi Sang Atma perlu dibuatkan upacara untuk pergi ke alam pitra dan memutuskan keterikatannya dengan badan kasarnya. Proses inilah yang disebut Ngaben. Kalau upacara Ngaben tidak dilaksanakan dalam kurun waktu yang cukup lama, badan kasarnya akan menjadi bibit penyakit, yang disebut bhuta cuwil, dan atmanya akan mendapatkan neraka.
Maksud dan Tujuan Ngaben
Setelah diketahui apa yang menjadi latar belakang upacara ngaben itu, maka dapatlah dirumuskan maksud dan tujuan upacara itu. Secara garis besarnya, ngaben itu dimaksudkan adalah :
Untuk memproses kembalinya atau mengembalikan unsur yang menjadikan badan atau ragha kepada asalnya di alam ini, dan
Untuk mengantarkan Atma ke alam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi (ragha sarira).
Dalam perjalanan Atma itu perlu bekal atau "beya" yang merupakan oleh-oleh bagi saudara empatnya yang sudah menunggu dalam wujud sebagai kala, yaitu: Dorakala, Mahakala, Jogor Manik, Suratma. Dengan bekal atau beya itu diharapkan Atma dapat kembali dengan selamat. Kemudian yang menjadi tujuan upacara ngaben adalah agar ragha sasira cepat dapat kembali kepada asalnya di alam ini dan bagi atma dengan selamat dapat pergi ke alam Pitra. Oleh karenanya, ngaben sesungguhnya tidak bisa ditunda-tunda. Mestinya begitu meningga segera harus diaben.

Agama Hindu di India sudah menerapkan cara ini sejak dulu kala. Sang Yudhistira mengabenkan para pahlawan yang gugur di medan juang di Tegal Kurusetra, seketika hanya dengan saraa "Catur wija". Para pembesar India seperti Nyonya Indira Gandhi, dalam waktu singkat sudah diaben. Tidak ada upakara yang menjelimet, hanya pperlu "Pancaka" tempat pembakaran, kayu-kayu harum sebagai kayu apinya dan tampak mantram-mantram atau kidung yang terus menerus mengalun. Agama Hindu di Bali juga pada prinsipnya mengikuti cara-cara ini. Cuma saja masih memberikan alternatif untuk menunggu sementara. Diberikan menunggu sementara, mungkin dimaksudkan untuk berkumpulnya para sanak keluarga, menunggu hari baik menurut sasih (bulan) dan lain-lain. tetapi jangan menunggu lewat setahun, kalau lewat bisa menjadi bhuta cuil sawa itu. Jadi sebenarnya kita di Bali hanya diberikan kesempatan tidak lewat setahun. Sementara menunggu waktu setahun untuk diaben, sawa harus dipendhem (dikubur) di setra (kuburan). Untuk tidak menyebabkan suatu hal yang tidak diinginkan, sawa yang dipendhempun dibuatkan upacara-upacara tirtha pangentas (air suci). Dan proses pengembalian ragha sarira kepada alam akan berjalan dalan upacara maphendem ini.
Jadi tujuan upacara ngaben pada pokoknya yaitu:
Melepaskan Sang Atma dari ikatan duniawi.
Untuk mendapatkan keselamatan dan kesenangan.
Untuk mendapatkan sorga pagi Sang Pitra.


 TEORI 

Kultur Ngaben 


Ngaben merupakan upacara kremasi atau pembakaran jenazah di Bali, Indonesia. Upacara adat Ngaben merupakan sebuah ritual yang dilakukan untuk mengirim jenazah pada kehidupan mendatang. Dalam upacara ini, jenazah diletakkan dengan posisi seperti orang tidur. Keluarga yang ditinggalkan pun akan beranggapan bahwa orang yang meninggal tersebut sedang tertidur. Dalam upacara ini, tidak ada air mata karena mereka menganggap bahwa jenazah hanya tidak ada untuk sementara waktu dan menjalani reinkarnasi atau akan menemukan peristirahatan terakhir di Moksha yaitu suatu keadaan dimana jiwa telah bebas dari reinkarnasi dan roda kematian. Upacara ngaben ini juga menjadi simbol untuk menyucikan roh orang yang telah meninggal.

Dalam ajaran agama Hindu, jasad manusia terdiri dari badan halus (roh atau atma) dan badan kasar (fisik). Badan kasar dibentuk oleh lima unsur yang dikenal dengan Panca Maha Bhuta. Kelima unsur ini terddiri dari pertiwi (tanah), teja (api), apah (air), bayu (angin), dan akasa (ruang hampa). Lima unsur ini menyatu membentuk fisik dan kemudian digerakkan oleh roh. Jika seseorang meninggal, yang mati sebenarnya hanya jasad kasarnya saja sedangkan rohnya tidak. Oleh karena itu, untuk menyucikan roh tersebut, perlu dilakukan upacara Ngaben untuk memisahkan roh dengan jasad kasarnya.

Tentang asal usul kata Ngaben sendiri ada beberapa pendapat. Ada yang mengatakan bahwa Ngaben berasal dari kata beya yang berarti bekal. Ada yang berpendapat dari  kata ngabu yang berarti menjadi abu.  Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa Ngaben berasal dari kata Ngapen yakni penyucian dengan api. Dalam kepercayaan Hindu, dewa Brahwa atau dwa pencipta dikenal sebagai dewa api. Oleh karena itu, upacara ini juga bisa dianggap sebagai upaya untuk membakar kotoran yang berupa jasad kasar yang masih melekat pada roh dan mengembalikan roh pada Sang Pencipta.



Bagi masyrakat di Bali, Ngaben adalah momen bahagia karena dengan melaksanakan upacara ini, orang tua atau anak-anak telah melaksanakan kewajiban sebagai anggota keluarga. Oleh sebab itu, upacara ini selalu disambut dengan suka cita tanpa isak tangis. Mereka percaya bahwa isak tangis justru hanya menghambat perjalanan roh mencapai nirwana.Hari yang sesuai untuk melakukan upacara Ngaben biasanya didiskusikan dengan para tetua atau orang uang paham. Tubuh jenasah akan diletakkan di dalam sebuah peti. Peti ini diletakkan di dalam sebuah sarcophagus yang berbentuk lembu atau diletakkan di sebuah wadah berbentuk vihara. Wadah ini terbuat darI kertas dan kayu. Bentuk vihara atau lembu ini dibawa menuju ke tempat kremasi melalui suatu prosesi. Prosesi tersebut tidak berjalan pada satu jalan lurus karena bertujuan untuk menjauhkan roh jahat dari jenasah.

Puncak Upacara adat Ngaben adalah prosesi pembakaran keseluruhan struktur yaknik Lembu atau vihara tadi berserta dengan jenasah. Prosesi Ngaben biasanya memerlukan waktu yang cukup lama. Bagi jenasah yang masih memiliki kasta tinggi, ritual ini bisa dilakukan selama 3 hari. Namun, untuk keluarga yang kastanya rendah, jenasah harus dikubur terlebih dahulu baru kemudian dilakukan Ngaben.

Upacara Ngaben di Bali biasanya dilakukan secara besar-besaran seperti sebuah pesta dan memakan biaya yang banyak. Oleh sebab itu, tidak sedikit orang yang melakukan upacara Ngaben dalam selang waktu yang lama setelah kematian. Saat ini, masyarakat Hindu di Bali banyak yang melakukan upacara Ngaben secara massal untuk mengemat biaya. Jadi, jasad orang yang sudah meninggal dimakamkan untuk sementara waktu sambil menunggu biayanya mencukupi. Namun, bagi keluarga yang mampu, Upacara adat Ngaben bisa dilakukan secepatnya.